LOCUSNEWS, PARIMO – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, menyebutkan, akan menindak tegas pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai aturan.
“Jika ditemukan pihak SPBU yang melakukan pendistribusian BBM tidak sesuai aturan maka akan diambil tindakan,” terang Kapolres, pada Focus Group Discution (FGD) bertempat di laintai II kantor bupati Parimo, Kamis.
Ia mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya praktik melanggar aturan tersebut, pihak kepolisian akan bekerja aktif melakukan pengawasan di setiap SPBU.
“Agar bagaimana hal- hal tersebut (pendistribusian BBM tidak sesuai aturan) tidak terjadi, akan dilakukan pengawasan terhadap SPBU,” ungkapnya.
Terhadap adanya isu SPBU nakal, Yudy Arto Wiyono menyarankan, agar pihak Pertamina melakukan pengawasan secara internal. Hal itu menurutnya, akan lebih efektif dari konteks pencegahan.
“Saya juga menekankan adanya isu SPBU nakal, maka yang lebih efektif mengambil pencegahannya ialah pihak pertamina dalam melakukan pengawasan di internalnya, kami dari pihak kepolisian hanya membackup untuk mencegah hal-hal yang tidak baik di lokasi pengisian BBM,” tutupnya.
Diketahui FGD itu dalam rangka pengamanan kebijakan Pemerintah terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi. FGD tersebut dipimpin Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), para camat, organisasi masyarakat , tokoh masyarakat, serta asosiasi pasar sentral dan LSM.
Abd. Gafur