LOCUSNEWS, PALU – Jaringan Pemilu dan Demokrasi Sulawesi Tengah (Jaripede) Sulteng menggelar dialog publik bertempat di Paramasu Hotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, (27/5/2023). Dialog publik itu mengusung tema Politik dalam Kehidupan Masyarakat yang Beragama.
Direktur Jaripede, Syafiyamilza menegaskan dalam sambutannya, ada empat poin penting yang ingin dihasilkan dari diskusi tersebut yakni, terwujudnya politik yang bermoral dan berkeadaban, warga negara atau masyarakat berpartisipasi dalam memberikan hak politiknya harus bertanggung jawab atas pilihan politiknya.
Kemudian lanjut dia, menyatukan pemahaman bersama bahwa politik dalam kehidupan masyarakat yang beragama dapat mewujudkan politik kebangsaan bukan politik identitas atas nama agama dan saling menghormati perbedaan pilihan politik dalam masyarakat, dan mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara.
“Semoga dialog ini dapat melahirkan ide pemikiran yang brilian dari empat narasumber dari berbagai latar belakang yang berbeda seperti bapak Dr. Sahran Raden selaku akademisi UIN Datokarama Palu, Pendeta Dr. Jefit Sumampouw Tokoh Agama Kristen, Dr. Sagir M. Amin Selaku Tokoh Agama dari MUI Kota Palu serta bapak Nasrun sebagai penyelenggara pemilu (Bawaslu),” harapnya.
Ia pun berharap, peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan, BEM serta organisasi kepemudaan dapat memberikan kontribusi pemikiran pada diskusi publik yang dilaksanakan Jaripede Sulawesi Tengah dalam upaya mewujudkan politik yang bermoral dalam pesta pemilu di tahun 2024 yang lebih baik, bermoral, dan beradab.
Sebab kata dia, dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara politik tidak dapat dipisahkan dengan ilmu dan konsep agama yang telah ada.
politik, kata Icha sapaan akrabnya, buah dari hasil pemikiran agama, agar tercipta kehidupan yang harmonis dan tentram dalam masyarakat.
“Hal itu disebabkan oleh sikap dan keyakinan bahwa seluruh aktivitas manusia tidak terkecuali politik harus dijiwai oleh ajaran-ajaran agama,” urainya.
Selain itu, disebabkan oleh fakta bahwa kegiatan manusia paling banyak membutuhkan legitimasi. Khususnya dalam bidang politik. Hanya ajaran agama (konsep kebaikan, kebenaran, kedamaian) yang dipercayai mampu memberikan legitimasi yang paling meyakinkan karena sifat dan sumbernya yang transcendent.
Menurutnya, agama sangat erat kaitannya dengan seruan, ajaran tentang konsep kebaikan, kebenaran, amanah, kedamaian, kebahagiaan,kejujuran, kepedulian dan keharmonisan.
“Jika semua konsep ini dapat dijalankan bersama, baik sebagai peserta pemilu atau partai politik, penyelenggara pemilu,dan semua elemen masyarakat memiliki hak electoral dalam menuju tahun politik 2024,” pungkasnya.