LOCUSNEWS, PARIMO – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Alfred Masboy Tonggiroh, mengaku sangat menyayangkan gagalnya Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK karena tidak kuorum, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, seharusnya tidak ada anggota DPRD yang melakukan perjalanan luar daerah pada hari pelaksanaan paripurna.
“Yang pasti, setahu saya semua anggota DPRD tidak memiliki agenda keluar daerah hari ini. Kecuali saya sendiri yang sedang dalam perjalanan ke Toraja karena menghadiri acara pemakaman keluarga,” ujar Alfred saat dikonfirmasi.
Menurut Alfred, jadwal rapat paripurna tersebut telah disepakati bersama dan dicantumkan dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Parimo. Karena itu, seluruh anggota DPRD seharusnya hadir dan mengikuti agenda penting tersebut.
“Jadwal paripurna ini sudah kita sepakati di Bamus. Artinya, secara etika dan kedinasan semua anggota DPRD seharusnya hadir,” katanya.
Ia juga menepis isu adanya surat tugas koordinasi ke luar daerah pada hari pelaksanaan paripurna. Alfred menjelaskan, memang terdapat surat yang diajukan oleh Komisi III dan Komisi IV untuk kegiatan koordinasi ke Kabupaten Sigi, namun agenda tersebut baru akan dilaksanakan mulai Rabu, 21 Januari 2026.
“Untuk hari ini tidak ada surat keluar. Kegiatan ke Sigi itu baru besok. Jadi seharusnya tidak ada anggota yang bepergian karena agenda paripurna sudah terjadwal,” tegas Alfred.
Lebih lanjut, Alfred menyebutkan bahwa sesuai kesepakatan bersama di Bamus, anggota DPRD hanya diperkenankan tidak menghadiri paripurna jika terdapat kepentingan yang sangat mendesak, seperti kegiatan partai atau urusan keluarga yang sifatnya darurat.
“Kalau kegiatan normal, tidak seharusnya keluar daerah. Kita sudah sepakat bersama soal itu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan koordinasi Komisi III dan IV ke Pemerintah Kabupaten Sigi dijadwalkan berlangsung pada 21–24 Januari 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan tata cara pengelolaan pengaduan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi.
Menanggapi gagalnya rapat paripurna akibat tidak kuorum, Alfred kembali menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran sejumlah besar anggota DPRD, termasuk unsur Badan Kehormatan (BK).
“Saya sangat menyangkan, karena jadwal paripurna sudah disampaikan sebelumnya. Boleh tidak hadir hanya jika ada urusan yang benar-benar mendesak atau sudah berada di luar daerah. Selebihnya, seharusnya hadir,” pungkasnya.
