DPRD Parigi Moutong Resmi Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parimo resmi membentuk Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK atas belanja daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2025. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – DPRD Parigi Moutong (Parimo), resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas belanja daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Parimo yang digelar, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Parimo Alfres Tonggiroh.

Alfres mengatakan, pembentukan pansus dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu 60 hari sejak LHP diterima untuk menyelesaikan pembahasan.

“LHP ini diterima DPRD pada 6 Januari 2026. Jadi kita harus menyelesaikan pembahasan dalam waktu 60 hari sesuai aturan,” kata Alfres dalam rapat.

Pansus yang dibentuk beranggotakan 15 orang dari seluruh fraksi di DPRD Parimo. Dalam susunan kepengurusan, H Wardi ditunjuk sebagai Ketua Pansus, Muhammad Basuki sebagai Wakil Ketua, dan Imam Muslihun sebagai Sekretaris.

Alfres menegaskan, pansus akan fokus mengkaji secara mendalam seluruh temuan BPK terkait belanja daerah agar rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain LHP Triwulan III 2025, DPRD Parimo juga merencanakan pembahasan LHP BPK untuk keseluruhan tahun anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.

“Harapannya semua proses berjalan tepat waktu dan rekomendasi BPK bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Alfres.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version