Proyek Sering Rusak, DPRD Parimo Dorong Perda Masa Pemeliharaan 1 Tahun

Husen Marjengi. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Maraknya proyek bermasalah pasca dikerjakan di Parigi Moutong (Parimo) mendorong DPRD setempat mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama satu tahun.

Permintaan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Parimo, Husen Marjengi, saat ditemui usai rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (26/1/2026).

Menurut Husen, pengaturan masa pemeliharaan proyek dalam Perda sangat dibutuhkan mengingat masih banyak pekerjaan konstruksi di Parimo yang bermasalah setelah rampung dikerjakan. Salah satu contoh yang disorot adalah pembangunan Puskesmas Sausu tahun 2024 mengalami kerusakan pasca pengerjaan.

Apalagi, kata Husen, tahun 2025 terdapat sejumlah proyek dengan nilai kontrak miliaran rupiah di Parimo yang tidak selesai sesuai kontrak. 

Beberapa di antaranya adalah pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Layanan Perpustakaan dan Puskesmas Torue yang terpaksa harus dikenai denda akibat keterlambatan penyelesaian.

Ia mengaku khawatir, pekerjaan yang dilakukan di bawah bayang-bayang denda berpotensi dikerjakan secara terburu-buru demi mengejar target waktu. Kondisi tersebut dinilai rawan menurunkan kualitas pekerjaan konstruksi.

“Kalau dikejar denda, biasanya pekerjaan jadi asal selesai. Ini yang berbahaya karena kualitasnya bisa dikorbankan dan akhirnya cepat rusak,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan regulasi yang tegas akan memperkuat pengawasan terhadap kualitas pekerjaan konstruksi, sekaligus melindungi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.

Husen berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan menyusun regulasi yang lebih jelas, termasuk pengaturan sanksi bagi kontraktor yang tidak memenuhi kewajiban pemeliharaan.

“Dengan aturan yang jelas, proyek-proyek pemerintah ke depan diharapkan lebih berkualitas dan tidak cepat rusak,” pungkasnya.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version