LOCUSNEWS, PALU – Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Gubernur, Rabu (4/2/2026).
Acara itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulteng turut hadir.
Bupati Erwin Burase mengapresiasi sejumlah capaian yang diraih daerahnya. Desa Kotaraya Selatan meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sedangkan Desa Suli Indah menjadi juara I tingkat Provinsi Sultng.
Kata dia, Parimo juga menerima penghargaan dari BNN atas penerapan hukum adat dalam pencegahan narkoba di Kecamatan Sidoan. Model tersebut direncanakan akan dikembangkan ke wilayah lain.
“Pemkab Parimo berkomitmen menindaklanjuti Posbakum agar benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Erwin.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyebut keberadaan Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan sebagai upaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Tanpa keadilan, visi dan misi tidak akan berarti. Posbakum ini bukti kehadiran negara agar keadilan bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” kata Anwar.
Pada momentum yang sama, dilakukan deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan. Gubernur Anwar menegaskan peredaran narkotika kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga menyasar desa-desa.
Sebagai bentuk komitmen, Anwar menginstruksikan tes urine mendadak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ASN yang terbukti positif narkoba akan dinonaktifkan sementara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi.
“Posbakum jangan hanya jadi formalitas. Pastikan masyarakat tahu ada tempat mengadu dan mendapatkan pendampingan hukum gratis,” tegasnya.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng melaporkan pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang meresmikan langsung Posbakum tersebut menyebut Sulteng layak menjadi percontohan nasional dalam penguatan bantuan hukum di tingkat desa.
