Wabup Parigi Moutong Sebut Tambang Emas Ilegal Jadi Masalah Besar

Wakil Bupati Parimo, Sahid menyampaikan pandangan dalam pertemuan bersama LBH Rumah Hukum Tadulako di ruang rapat bupati, Senin 30/3/2026. (LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Abdul Sahid, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal menjadi salah satu masalah besar yang saat ini dihadapi daerahnya.

Menurutnya, praktik pertambangan ilegal masih berlangsung secara terbuka dan seolah tanpa kendali. 

“Di depan mata kita, tambang ilegal merajalela. Ini masalah besar di Parimo,” terang Sahid pada pertemuan bersama LBH Rumah Hukum Tadulako di ruang rapat bupati, Senin (30/3/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut tidak bisa hanya disoroti tanpa solusi. Pemerintah bersama seluruh pihak, termasuk media, harus mendorong langkah konkret, terutama dalam percepatan pengurusan izin tambang agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal.

“Kalau ilegal, tangkap. Tapi solusinya juga harus ada. Dorong bagaimana supaya yang legal bisa dipercepat,” ujarnya.

Sahid menegaskan, apabila aktivitas pertambangan sudah memiliki izin resmi, maka pengawasan akan lebih mudah dilakukan dan pelanggaran bisa langsung ditindak tegas.

“Kalau sudah legal, lalu melanggar, pasti akan diberhentikan. Tidak ada toleransi,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi saat ini di mana pemerintah kerap menjadi pihak yang disalahkan, sementara pelaku tambang ilegal tidak jelas.

“Yang bekerja siapa, kita tidak tahu. Tapi yang disalahkan selalu pemerintah. Karena memang izin belum diterbitkan,” ungkapnya.

Untuk itu, Sahid meminta agar sumber persoalan segera ditelusuri dan pelaku ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kita cari sumbernya, kita redam. Cari pelakunya, kenakan sanksi,” tegasnya.

Ia berharap, dengan langkah tegas dan solusi yang konkret, persoalan tambang ilegal di Parimo dapat segera diatasi.

Sebelumnya mendia ini memberitakan Kabupaten Parimo dikepung aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Sejumlah titik hingga kini diduga masih menjadi lokasi praktik ilegal oleh para penambang.

Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Mulai dari Desa Torono Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu Kecamatan Moutong.

Maraknya aktivitas PETI di daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung beras ini memicu kekhawatiran serius, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan warga.

Misalnya, di Desa Buranga, tambang emas ilegal diduga beroperasi di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Aktivitas ini bahkan sempat memakan korban jiwa akibat longsor yang menimbun seorang warga.

Sementara itu, di Desa Tombi, Salubanga, dan Karya Mandiri, aktivitas tambang diduga telah masuk ke kawasan hutan produksi terbatas. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang kian meluas.

Situasi paling parah disebut terjadi di Desa Lobu. Aktivitas tambang ilegal di wilayah pegunungan setempat dilaporkan berlangsung hampir di seluruh area. Dampaknya diduga memicu aliran sungai meluap hingga masuk ke permukiman warga.

Selain itu, kejadian longsor yang berulang di lokasi tersebut juga telah menimbulkan korban jiwa. Maraknya tambang ilegal ini dinilai tak lepas dari lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version