Irhan Soroti Pinjaman Tambang Ilegal, Legitimasi Praktik Terlarang di Layanan Kesehatan

Moh. Irhan. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pengakuan Plt Kepala Puskesmas Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang terpaksa meminjam dana hingga ke pihak tambang ilegal demi membiayai rujukan pasien menuai sorotan keras.

Tokoh Pemuda Parimo, Moh Irhan, menyebut praktik peminjaman dana dari aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin yang dilakukan untuk menopang layanan kesehatan berbahaya karena berpotensi melegitimasi praktik ilegal.

“Kalau fasilitas negara sudah bergantung pada dana dari aktivitas ilegal, ini sangat berbahaya. Secara tidak langsung itu memberi ruang dan legitimasi bagi praktik tambang ilegal untuk terus berjalan,” kata Irhan, Rabu (8/4/2026).

Menurut Irhan, ketergantungan pada sumber dana ilegal tidak hanya mencederai prinsip hukum, tetapi juga memperlihatkan lemahnya sistem pembiayaan layanan publik. 

“Negara tidak boleh membuka celah sekecil apa pun yang dapat memperkuat praktik ilegal di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai sinyal kuat kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya layanan kesehatan.

“Ironis. Di satu sisi masyarakat butuh layanan kesehatan yang cepat, tapi di sisi lain fasilitas kesehatan justru harus berutang untuk bisa menyelamatkan nyawa. Ini bentuk kegagalan negara hadir,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administratif seperti keterlambatan pencairan anggaran.

Ia menegaskan, kondisi yang dialami Puskesmas Moutong menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Tidak boleh ada situasi di mana pelayanan publik bergantung pada pinjaman, apalagi dari sumber yang tidak sah. Ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan,” tegasnya.

Irhan menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit antara keselamatan nyawa dan penegakan hukum.

“Rakyat tidak boleh dipaksa memilih, mau selamat atau taat hukum. Dua-duanya adalah kewajiban negara untuk dipenuhi secara bersamaan,” katanya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Parimo segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan menyiapkan skema dana talangan resmi bagi fasilitas kesehatan, agar pelayanan tetap berjalan tanpa harus bergantung pada pihak luar.

“Ini harus jadi alarm keras. Pemerintah daerah wajib memastikan ada mekanisme pembiayaan darurat yang jelas, cepat, dan legal. Jangan sampai tenaga kesehatan terus bekerja dalam tekanan seperti ini,” pungkasnya.

Exit mobile version