DPRD dan Pemprov Sulteng Sinkronkan Arah Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menandatangani berita acara Musrenbang RKPD Provinsi Tahun 2027, di Grand Syah Hotel Palu pada Senin (27/04/2026) (Foto: Ist)

LOCUSNEWSPALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menyinkronkan arah pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Syah Hotel Palu, Senin (27/4/2026).

Acara ini dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, anggota DPR RI Muhidin Mohammad Said dan Sarifuddin Sudding, anggota DPD RI Febryanthy Hongkiriwang dan Andhika Mayrizal Amir, serta Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD.

Turut hadir para bupati dan wali kota se-Sulteng, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Sejumlah kementerian juga mengikuti kegiatan ini secara daring, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, sekaligus menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah.

Ia menyebut forum tersebut sebagai momentum penting untuk memastikan perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan RPJMD 2025–2029.

Sebagai representasi rakyat, DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk melalui kunjungan daerah pemilihan serta reses yang dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

Dalam kesempatan itu, Arus juga menyoroti sejumlah program prioritas.

Program Berani Cerdas, misalnya, dinilai telah mendapat apresiasi masyarakat melalui pemberian beasiswa S1, S2, hingga S3. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan pendidikan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Selain itu, program Berani Sehat dinilai memberi manfaat bagi masyarakat dan diharapkan dapat diperluas, termasuk bagi warga yang menjalani pengobatan di luar daerah.

Di sektor keuangan daerah, DPRD mendorong optimalisasi pendapatan melalui penggalian potensi riil serta pengelolaan belanja berbasis kinerja dengan pendekatan “money follow program” dan “program follow result”.

Tak hanya itu, DPRD Sulteng juga menginisiasi pembentukan forum DPRD daerah penghasil nikel dari lima provinsi, yakni Sulteng, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

Forum tersebut bertujuan memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih berkeadilan dari pemerintah pusat.

Di akhir sambutannya, Arus mengajak seluruh pihak menyamakan persepsi demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian pembukaan, Gubernur Anwar Hafid memberikan kesempatan kepada Ketua DPRD Sulteng untuk melakukan pemukulan gong sebagai tanda resmi dimulainya Musrenbang RKPD Provinsi Sulteng Tahun 2027.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version