LOCUSNEWS, PARIMO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disorot. Lembaga ini dinilai mengaburkan fakta dalam sejumlah publikasi resmi kegiatan.
Sorotan itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parimo, Faradiba Zaenong, menyusul rilis Diskominfo terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avulua.
Dalam rilis tersebut, kegiatan disebut sebagai agenda Pemerintah Kabupaten Parimo bersama Badan Karantina Indonesia. Padahal, menurut Faradiba, kegiatan itu diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kadin Parimo.
“Ini yang kami sayangkan. Padahal faktanya, ini kegiatan Kadin, Bupati hadir memenuhi undangan kami,” kata Faradiba, Sabtu (30/5/2026).
Ia menyebut, praktik pengaburan fakta itu bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa kegiatan sebelumnya, Diskominfo disebut kerap menyusun narasi yang menggeser peran penggagas kegiatan.
“Kalau hanya sekali, mungkin bisa dianggap kekeliruan. Tapi ini berulang. Artinya ada pola,” tegasnya.
Faradiba menilai, publikasi yang tidak proporsional berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencederai prinsip keterbukaan informasi.
“Fungsi Diskominfo itu menyampaikan informasi yang benar dan berimbang, bukan membangun persepsi yang berbeda dari kenyataan,” ujarnya.
Menurutnya, ketika kegiatan yang digagas organisasi atau pelaku usaha dipublikasikan seolah-olah menjadi agenda pemerintah, maka informasi yang diterima publik menjadi tidak utuh. Dampaknya, lanjut dia, bisa memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik jadi bertanya-tanya, kenapa peran Kadin seperti dihilangkan? Ada apa sebenarnya?” ucapnya.
Faradiba menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Ia meminta ada langkah tegas dari pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar salah redaksi. Ini soal integritas informasi publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau fakta mulai dikaburkan, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik,” pungkasnya.
Menanggapu itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Parimo, Hairudin, menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk menegasikan peran pihak manapun. Ia menyebut rilis berita murni mengikuti kaidah teknis penulisan yang merujuk pada teks sambutan resmi pimpinan daerah.
Menurutnya, materi rilis dihimpun tim peliput berdasarkan naskah sambutan tertulis Bupati yang disiapkan Bagian Prokopim. Dalam naskah tersebut memang tidak tercantum keterlibatan Kadin, sehingga tim menyusun berita sesuai dokumen tanpa modifikasi.
Hairudin juga mengungkapkan dirinya tidak berada di lokasi acara karena agenda dinas di Palu. Namun setelah muncul respons dari Kadin, pihaknya segera membangun komunikasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia telah menghubungi Ketua Kadin untuk menjelaskan kronologi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman.
Ke depan, Diskominfo Parimo berkomitmen membenahi proses redaksional dengan memastikan setiap rilis kegiatan multisektor dikonfirmasi dan diteliti lebih komprehensif, agar seluruh pihak mendapat porsi pemberitaan yang akurat dan proporsional.
