Daerah  

DPRD Sulteng Dorong Bangunan Pemerintah Angkat Kearifan Lokal

Kunjungan koordinasi dan komunikasi Komisi III DPRD Sulteng ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis 2/7/2026. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, BALI – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dandy Adi Prabowo mendorong pembangunan fasilitas pemerintah di Sulteng tidak hanya mengedepankan fungsi teknis, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya daerah.

Hal itu disampaikan Dandy saat memimpin kunjungan koordinasi dan komunikasi Komisi III DPRD Sulteng ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengintegrasikan nilai kearifan lokal, budaya dan adat ke dalam pembangunan fasilitas pemerintah.

Menurut Dandy, pengalaman Bali dapat menjadi salah satu referensi bagi Sulteng dalam mengembangkan konsep bangunan pemerintah yang memiliki karakter budaya daerah.

“Bangunan pemerintah bukan hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya serta karakter masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Dandy.

Dia mengatakan penerapan unsur budaya lokal dalam bangunan pemerintah perlu didukung regulasi yang jelas. Hal tersebut agar penggunaan ornamen dan elemen arsitektur daerah tidak sekadar menjadi hiasan, tetapi memiliki makna dan sesuai dengan nilai budaya yang diangkat.

Dandy juga menilai keterlibatan budayawan, tokoh adat dan pemangku kepentingan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan.

“Representasi budaya yang dituangkan dalam desain bangunan harus benar-benar mencerminkan nilai filosofis yang autentik, bukan sekadar menjadi ornamen pelengkap,” ujarnya.

Selain aspek budaya, Dandy menegaskan pembangunan tetap harus memperhatikan standar teknis. Menurutnya, unsur kearifan lokal harus berjalan beriringan dengan aspek keselamatan konstruksi, ketahanan terhadap gempa dan aksesibilitas bagi masyarakat.

Karena itu, Komisi III DPRD Sulteng juga melihat pentingnya sinkronisasi antara regulasi mengenai bangunan gedung dengan regulasi perlindungan kebudayaan.

“Nilai-nilai budaya lokal harus dapat diterapkan tanpa mengabaikan standar teknis bangunan. Ini yang perlu kita dorong agar pembangunan tetap aman, fungsional sekaligus memiliki karakter daerah,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Sulteng juga membahas strategi pemeliharaan bangunan yang memiliki detail ornamen budaya. Pemeliharaan dinilai penting agar nilai estetika dan keaslian unsur budaya tetap terjaga dalam jangka panjang.

Rombongan Komisi III dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Moh. Ali dan diikuti Dandy bersama anggota Komisi III, yakni Marthen Tibe, H. Suardi, Musliman, Fery Budi Utomo dan Roykalow.

Dandy berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam memperkuat kebijakan pembangunan fasilitas pemerintah di Sulteng.

“Kita ingin pembangunan ke depan tidak tercerabut dari akar budaya daerah. Sinergi antara regulasi, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” pungkasnya.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version