DPRD Sulteng Dukung KPK Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2026, di Kantor DPRD Sulteng, Kamis 30/7/2026 (Foto: Ist)

LOCUSNEWS, PALU – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, serta para pemangku kepentingan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto bersama tim, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Arus mengapresiasi kehadiran KPK yang dinilai tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mencegah korupsi melalui pembinaan, pengawasan, dan perbaikan sistem.

“Kehadiran KPK merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama melalui tata kelola yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Sulteng mendukung penuh setiap langkah KPK dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari transparansi, efektivitas, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Arus berharap seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan, berjalan sesuai aturan.

“Pengelolaan anggaran harus transparan, terukur, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Penguatan tata kelola penting untuk menutup celah praktik korupsi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat pengawasan, penegak hukum hingga masyarakat.

Sementara itu, melalui kegiatan koordinasi dan supervisi, KPK mendorong pemerintah daerah memperkuat sejumlah sektor strategis dalam pencegahan korupsi. 

Di antaranya penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta transparansi pengelolaan APBD.

Melalui koordinasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

DPRD Sulteng pun memastikan akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version