LOCUSNEWS, PARIMO – Hasil tes urine di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengungkap fakta sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba dari total 1.108 peserta yang diperiksa selama 21-24 Juli 2026.
Dari jumlah itu, mayoritas berasal dari kalangan aparatur. Tercatat 28 orang merupakan ASN, termasuk satu anggota DPRD, sementara tiga lainnya adalah pelajar tingkat SLTA.
Meski temuan ini cukup serius, Pemda Parimo belum langsung menjatuhkan sanksi. Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, menegaskan pendekatan awal yang diambil adalah rehabilitasi, bukan hukuman.
“Yang terindikasi akan kami arahkan ke rehabilitasi dulu. Ini langkah pembinaan,” kata Sahid dalam konferensi pers bersama BNN Poso, Senin (3/8/2026).
Namun, tidak semua yang positif otomatis direhab. Hanya mereka yang terdeteksi menggunakan zat methamphetamine (meth) dan amphetamine (amph) yang akan diusulkan mengikuti program rehabilitasi.
Sahid menegaskan, sanksi tegas tetap menunggu di belakang jika para pegawai tidak kooperatif.
“Ada tahapannya. Kalau setelah rehab masih diabaikan, tentu ada sanksi dari pihak berwenang,” tegasnya.
Data BNN Poso merinci, dari 31 orang tersebut, 12 orang positif meth, 7 orang kombinasi meth dan amph, serta 3 pelajar juga positif dua zat tersebut. Sementara itu, 9 orang lainnya terdeteksi mengonsumsi benzodiazepin (benzo) atau obat penenang.
Menariknya, satu di antaranya merupakan anggota DPRD yang dinyatakan positif karena mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.
“Kami pastikan ada yang bisa menunjukkan resep dokter, jadi itu untuk kepentingan medis,” ujar Kepala BNN Poso, AKBP Pradiptya Mahayana.
BNN juga mencatat, pengguna benzo didominasi perempuan. Namun, identitas detail seperti jabatan atau eselon tidak diungkap ke publik. Pendataan hanya berbasis nama peserta, yang terdiri dari PPPK, pejabat eselon II, III, IV hingga pelajar.
