KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pembahasan APBD Sulteng Berlanjut

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi'ah. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan DPRD Sulteng menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan dan menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Sulteng Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS perubahan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026). Rapat dihadiri jajaran Pemprov Sulteng dan anggota DPRD.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengatakan kesepakatan tersebut menunjukkan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai tahapan.

“Proses yang sesuai dengan perencanaan seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas pembangunan. Dengan disepakatinya KUA-PPAS, maka proses penganggarannya juga berjalan sesuai jalurnya,” kata Wiwik.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sulteng itu menjelaskan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja serta kebutuhan program prioritas.

“Penyesuaian juga tentu dengan melihat perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan terhadap sejumlah program prioritas,” ujarnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS perubahan, pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Wiwik berharap program dan anggaran yang nantinya disepakati benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version