Komisi I DPRD Sulteng Bahas Persoalan Lahan Peternakan Warga Wuasa

RDP di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulteng, Senin (28/9/2026). Rapat digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – Komisi I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang bersinggungan dengan wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulteng, Senin (28/9/2026). Rapat digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian.

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng  Bartholomeus, bersama sejumlah anggota Komisi I, yakni Hj Sri Indraningsih Lalusu, Elisa Bunga Allo, Mahfud Masuara, Hadan Patongai, Yusup, dan Moh Fauzan Azimah.

Permasalahan tersebut disampaikan Kelompok Masyarakat Desa Wuasa melalui surat permohonan RDP terkait lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa yang berada di wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga.

Masyarakat berharap pembahasan di DPRD Sulteng dapat menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan. Mereka juga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah sosial di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus mengatakan pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung. RDP juga menjadi forum untuk mempertemukan masyarakat dengan pemerintah dan instansi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Komisi I hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara terbuka dan proporsional. Semua pihak diberikan kesempatan menyampaikan data, fakta, serta pandangan masing-masing sebagai bahan untuk mencari jalan keluar terbaik,” kata Bartholomeus.

Menurut Bartholomeus, DPRD perlu memperoleh gambaran persoalan secara utuh sebelum menentukan langkah penyelesaian. Karena itu, keterangan dari setiap pihak menjadi bagian penting dalam pembahasan.

RDP tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Poso, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng, Biro Hukum, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Turut hadir Kabag Fasilitasi dan Persidangan DPRD Sulteng Ahmad Erwin. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat membantu mengurai persoalan dari aspek pemerintahan, pertanahan, hukum, pertanian, hingga kepentingan masyarakat.

Komisi I DPRD Sulteng selanjutnya mendorong agar persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa dapat dipetakan secara objektif. Penyelesaian diharapkan memberikan kepastian sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version