Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Tower XL di Parigi Moutong

Dua pria (duduk didepan) yang diduga mencuri kabel tembaga milik tower PT XL Smart di Desa Pinotu, diamankan Polisi. (Foto : Humas Polres Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Polisi menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel tembaga milik tower PT XL Smart di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Kabel hasil curian itu disebut telah dijual ke pedagang barang rongsokan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FK (27), warga Kecamatan Torue, dan AA (25), warga Kecamatan Kasimbar. Keduanya ditangkap Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Parimo Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan pencurian kabel pada salah satu tower milik PT XL Smart.

“Setelah menerima informasi, tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan keberadaan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian diamankan di lokasi berbeda,” kata Anugerah, di Parigi, Minggu (4/10/2026).

Dari pemeriksaan awal, Anugerah mengatakan, kedua terduga pelaku diduga mengakui telah mencuri kabel tembaga yang terpasang pada tower XL Smart di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu.

Kabel tersebut kemudian dibawa keluar dari lokasi untuk dikupas sebelum dijual kepada pedagang barang rongsokan. Dari hasil penjualan, kabel tembaga itu disebut laku sekitar Rp 9 juta.

Anugerah menjelaskan, pelaku diduga menyasar tower yang minim pengawasan. Kabel yang terpasang dipotong menggunakan peralatan yang telah disiapkan sebelum dibawa keluar dari area tower.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Luxio warna putih, bekas gulungan kulit kabel tembaga warna hitam, tang potong kabel dan pisau cutter.

Akibat pencurian tersebut, PT XL Smart ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mendalami pengakuan kedua terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan barang bukti tambahan,” ujar Anugerah.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Parimo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version