37 KDKMP di Parimo Disiapkan, Jadi Pasar Baru Produk Unggulan Desa

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parimo, Fit Dewana. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PARIMO – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disiapkan bukan sekadar menjadi gerai penjualan kebutuhan pokok. Koperasi ini juga diharapkan menjadi pasar bagi produk unggulan desa, mulai dari hasil pertanian, peternakan, hingga perikanan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parimo, Fit Dewana, mengatakan keberadaan KDKMP dapat membuka akses pemasaran bagi produk masyarakat desa sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal.

“Parimo memiliki sejumlah sektor unggulan daerah, yakni kelautan dan perikanan serta pertanian. Kehadiran KDKMP tentu sangat membantu desa, sekaligus menjembatani pasar produk-produk unggulan yang ada di desa,” kata Fit di Parigi, Selasa.

Menurutnya, pengembangan KDKMP diarahkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa dan kelurahan. Salah satu fokusnya ialah memperkuat rantai pasok dengan menyerap hasil produksi masyarakat agar memiliki jalur pemasaran yang lebih jelas.

Selain menjual bahan pangan dengan harga terjangkau, KDKMP juga dirancang menyediakan peralatan pertanian, produk UMKM, layanan apotek, hingga fasilitas gudang logistik desa.

Namun, pengembangan koperasi tersebut di Parimo masih dilakukan secara bertahap. Dari 37 KDKMP yang sedang berproses, sebanyak 10 gerai telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sehingga siap memasuki tahap operasional dalam waktu dekat.

Sementara itu, 10 gerai lainnya masih menjalani proses verifikasi dan validasi di lapangan. Adapun tujuh KDKMP masih dalam tahap pembangunan infrastruktur.

Fit menyebutkan, berdasarkan jumlah desa dan kelurahan, Parimo membutuhkan 283 KDKMP. Dengan demikian, realisasi 37 koperasi saat ini masih jauh dari kebutuhan keseluruhan.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam percepatan pembangunan ialah ketersediaan lahan. Karena itu, pembangunan gerai lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UMKM juga memastikan koperasi yang beroperasi, baik koperasi reguler maupun KDKMP, memiliki tata kelola yang sehat. Pengawasan mencakup penyertaan modal, pengembangan usaha, hingga kondisi keuangan pengelolaannya.

Fit berharap kehadiran KDKMP tidak hanya memperluas pasar produk lokal, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Jika rantai pasok berjalan optimal dan hasil produksi warga terserap, KDKMP berpotensi menjadi penghubung antara produsen desa dan konsumen, sekaligus memperkuat ekonomi daerah dari tingkat paling bawah.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version