LOCUSNEWS,SULTENG – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah, Nizar Rahmatu mengatakan Persiden Joko Widodo perintahkan agar pembinaan sepak bola dilakukan secara berjenjang.
Hal ini sesuai intruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
” Presiden Joko Widodo menginstuksikan persepakbolaan Nasional secara berjenjang mulai dari tingkat Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan tingkat Nasional,” ujar Nizar saat bertemu Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal di Lolaro, Tinombo, Sabtu.
Nizar mengatakan, Inpres itu di perintahkan kepada 12 Menteri dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta para Gubernur dan para Bupati/Walikota se- Indonesia.
Menurut Nizar, instruksi itu pertama adalah mengambil langkah langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola Nasional dan Internasional.
” Melalui Pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, pengembangan sistim kompetensi berjenjang dan berkelanjutan, pembenahan sistim dan tatakelola sepak bola, penyediaan Prasarana dan sarana Stadion di seluruh Indonesia sesuai standar Internasional dan training center sepak bola dan mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola Nasional,” urainya.
Lanjut dia, khusus untuk para Gubernur/Walikota dalam Intruksi Presiden itu kata Nizar, menyediakan dan mengalokasikan dalam APBD sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing masing, untuk pembangunan prasarana dan sarana sepak bola di wilayah masing masing.
” Sarana ini sesuai standar Internasional dan training center sepak bola yang ditetapkan, untuk peningkatan prestasi sepak bola Nasional dan Internasional berpedoman pada peta jalan (Road Map) yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan menyediakan dan mengalokasikan dalam APBD sesuai kewenangan daerah,” tuturnya.
Zulfikar