Darurat, Peti di Tinsel Mengancam Produktivitas Ribuan Hektare Sawah 

Foto Ilustrasi

LOCUSNEWS, PARIMO – Ketua komisi I DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Mohammad Irfain, menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan Tinòmbo Selatan (Tinsel).

Pasalnya, tiga titik Peti yang beroperasi, seperti di Desa Oncone Raya, Tada Selatan dan Silutung, mengancam sekitar 3.700 hektare lahan persawahan. 

“Aktivitas Peti ini sangat berpangaruh terhadap produktivitas persawahan, karena air yang masuk bercampur lumpur akibat semprotan dari mesin dompeng,” kata Irfain, di Parigi, Minggu (18/5/2025).

Irfain mengatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari warga, dari tiga titik aktivitas Peti di Kecamatan Tinombo Selatan tersebut, terdapat sekitar 200 sampai dengan 300 mesin dompeng yang digunakan.

“Belum lagi baru-baru ini, ada alat berat jenis eksavator yang naik yang katanya milik oknum aparat penegak hukum (APH),” terang Irfain.

“Karena disampaikan alat berat ini milik oknum penegak hukum, perlu ditelusuri jangan sampai merusak nama institusi,”  kata Irfain menambahkan.

Politisi Partai Perindo itu menegaskan, tidak anti terhadap investasi. Namun, tidak mesti dilakukan secara serampangan hingga masuk di wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan lumbung pangan, apalagi dilakukan secara ilegal.

“Contoh, Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan telah ditetapkan sebagai kawsan lumbung pangan di Parigi Moutong. Nah, kalau lahan-lahan sawah itu rusak bagaimana kita menyiapkan ketersediaan pangan,” ketusnya.

Irfain berharap pemrintah daerah (pemda) Parigi Moutong dan aparat penegak hukum agar sesegera mungkin bertindak sebelum aktivitas Peti di Kecamatan Tinombo Selatan menimbulkan kerusakan lebih parah.

“Sebelum kerusakan akibat aktivitas Peti semakin parah pemda dan APH agar segera bertindak,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Exit mobile version