LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah secara resmi memperpanjang operasi kepolisian terhadap aksi premanisme, mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025, dengan sandi Operasi Pekat Tinombala 2025.
Operasi gabungan melibatkan personel kepolisian dan TNI ini akan memperioritaskan penindakan segala bentuk aksi premanisme.
“Sebanyak 189 personel gabungan Polda dan TNI dilibatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2024, sementara Polres jajaran akan melaksanakan kegiatan imbangan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” jelas Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Menurut Djoko Wienartono Operasi Pekat Tinombala tersebut merupakan perpanjangan dari Operasi Pekat sebelumnya dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2025.
“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah. Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Polri akan selalu melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam,” ungkap Kabidhumas.
Sebelumnya diberitakan, dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme. Kasus tersebut mencakup 1 kasus curanmor, 3 kasus pungutan parkir liar, 1 penadah barang hasil curian, dan 1 aksi premanisme murni.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,” ungkap Djoko.
Operasi ini mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum. Sosialisasi dan pencegahan dini dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku, sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan. Penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
Polda Sulawesi Tengah juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.