Misteri Konsultan Proyek Rp 8,7 M di Parimo, Mangkir dari Pansus hingga Abaikan Kontraktor

Gedung layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Misteri konsultan perencana dan pengawas proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memicu perdebatan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD setempat.

Sorotan mengarah pada nilai jasa konsultan yang mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hasil pekerjaan justru diduga bermasalah. Ironisnya, saat diminta memberikan penjelasan, kedua konsultan itu tak pernah hadir.

Fakta tersebut terungkap dalam rapat Pansus. Sejak awal agenda berjalan, konsultan perencana dan pengawas disebut selalu mangkir dari undangan resmi DPRD.

Padahal, kehadiran mereka dinilai krusial untuk mengurai berbagai kejanggalan dalam proyek tersebut.

Anggota Pansus, Mohammad Fadli, meluapkan kekesalannya atas sikap konsultan yang dinilai tidak kooperatif dan mencederai proses pengawasan.

“Sudah dibayar besar, tapi ketika diminta pertanggungjawaban justru tidak pernah hadir. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Fadli.

Ia juga menyoroti sejumlah dugaan masalah teknis pada bangunan perpustakaan tersebut, mulai dari kualitas material hingga kondisi fisik gedung.

“Bahan pintu dan jendela tidak kokoh. Padahal itu untuk menyimpan arsip. Begitu juga lantai dua yang sekarang sudah bocor,” ungkapnya.

Menurut Fadli, banyak hal yang seharusnya dijelaskan langsung oleh pihak konsultan, baik dari sisi perencanaan maupun pengawasan pekerjaan yang kini disorot.

Karena itu, ia mendorong langkah tegas dengan merekomendasikan agar konsultan tersebut dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).

“Kalau tidak kooperatif, kita rekomendasikan blacklist. Ini uang negara, harus jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihak kontraktor, Oktavianus Wiro, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua konsultan tersebut. Pria yang karib disapa Stanlay ini bahkan menyebut pernah berupaya untuk berkomunikasi bamun tidak mendapat respons.

“Setahu saya kalau tidak salah, benar atau salah pengawas dan prencana satu orang nama Haji Sidin. Kemarin saya sempat diblokir saat  mau komplain,” pungkasnya.

Diketahui, proyek senilai Rp 8,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dilaporkan mengalami sejumlah kerusakan sebelum difungsikan. Hingga dugaan penggunaan material yang tidak berkualitas.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait sejauh mana fungsi perencanaan dan pengawasan dijalankan oleh konsultan selama proses konstruksi berlangsung.

Exit mobile version