Parigi Moutong Ukir Sejarah: Kontrak PPPK Resmi Diperpanjang Lima Tahun

Bupati Parimo, Erwin Burase didampingi Ketua DPRD, Alfrets Tonggiroh menyerahkan SK CPNS dan PPPK yang digelar di halaman Kantor Bupati, Selasa 8/7/2025. (Foto : Prokopim Setda)

LOUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) mencatat langkah bersejarah dalam reformasi kebijakan kepegawaian dengan secara resmi memperpanjang masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sebelumnya satu tahun menjadi lima tahun penuh.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Parimo, Erwin Burase, dalam seremoni penyerahan 1.187 Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK yang digelar di halaman Kantor Bupati, Selasa (8/7/2025).

“Ini bukan hanya soal SK, ini soal kepastian. Kita ingin ASN kita bisa bekerja dengan tenang, fokus, dan profesional tanpa dibayangi kecemasan kontrak tahunan,” tegas Erwin.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat stabilitas birokrasi dan kesejahteraan aparatur, sekaligus menghapus ketidakpastian yang selama ini dialami oleh ribuan pegawai berstatus PPPK di daerah.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 1.098 PPPK menerima SK pengangkatan yang terbagi dari berbagai formasi, yakni formasi 2021 tahap I (476 orang), tahap II (238 orang), dan formasi 2023 (384 orang). Di samping itu, 89 CPNS formasi tahun 2024 juga turut menerima SK penugasan.

Erwin menyebut bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan hasil dari koordinasi intensif dengan Kementerian terkait, dan membutuhkan keseriusan dari berbagai unsur di daerah.

“Kami tidak ingin menunggu bola. Kita jemput kebijakan ini dengan kerja-kerja konkret yang dikawal langsung oleh Sekda dan BKPSDM,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Parimo Zulfinasran, menilai keputusan ini sebagai simbol keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan iklim kerja yang stabil dan berorientasi pelayanan.

“Kepastian kontrak lima tahun ini bukan hanya menguntungkan pegawai, tapi juga menjadi dasar memperkuat sistem birokrasi yang lebih profesional dan terukur,” katanya.

Lebih dari seremoni, momen ini menjadi tonggak baru dalam reformasi manajemen ASN daerah, di mana pegawai diberikan kejelasan status dan jangka waktu kerja.

“Sehingga mereka dapat lebih fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Exit mobile version