Pemda Parimo Siap Revitalisasi Bahasa Daerah dan Perkuat Mutu Bahasa Indonesia

Pertemuan audiensi antara Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng, Syarifuddin, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Kamis 10/7/2025. (Foto : Kominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya dalam pelestarian bahasa daerah serta peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. 

Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Syarifuddin, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Kamis (10/7/2025).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama strategis yang melibatkan berbagai program kebahasaan dan kesastraan, mulai dari literasi, pelestarian bahasa daerah, hingga pemartabatan bahasa Indonesia.

“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Bahasa daerah adalah kekayaan budaya yang harus dijaga, sementara bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan mutunya dalam penggunaan resmi, terutama di lingkungan pemerintahan,” ungkap Sahid.

Balai Bahasa Provinsi Sulteng, sebagai instansi vertikal di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, akan menjadi mitra utama dalam program tersebut. 

Kepala Balai Bahasa, Syarifuddin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemda Parimo sebagai dasar kerja sama jangka panjang.

“Kami fokus pada tiga program utama, yakni literasi, pelestarian bahasa daerah, dan pemartabatan bahasa Indonesia. Untuk Parigi Moutong, kami sudah rancang program revitalisasi bahasa daerah yang akan diusulkan mulai tahun depan,” jelasnya.

Salah satu rencana konkret adalah kolaborasi dengan Universitas Tadulako (Untad), yang akan melibatkan para pakar kebahasaan dalam pendataan dan dokumentasi bahasa daerah yang masih digunakan masyarakat Parimo. Balai Bahasa akan bertindak sebagai fasilitator, sementara Pemda menjadi pelaksana utama.

Langkah ini sejalan dengan arahan nasional yang menekankan pentingnya pemartabatan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik, serta menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai identitas lokal yang tidak ternilai.

“Upaya ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga warisan budaya dan bahasa yang ada di daerah,” tutup Syarifuddin.

Bagikan Berita :
Exit mobile version