Polda Sulteng Imbau Masyarakat Waspada Provokasi dan Jaga Kondusifitas 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari

LOCUSNEWS, PALU – Menyikapi dinamika aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang berujung ricuh, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng] mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap provokasi dan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial maupun pesan berantai.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, 

ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, menghormati hak orang lain, serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Tapi harus tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Polri akan mengawal dan memberikan perlindungan, sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya, Minggu (31/8/2025).

Sugeng juga menyoroti potensi adanya pihak-pihak luar yang memanfaatkan aksi massa untuk memicu tindakan anarkis. Ia menegaskan, apabila terjadi kerusuhan atau perusakan fasilitas umum, Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai instruksi Presiden.

“Langkah yang dilakukan aparat selalu terukur, profesional, dan sesuai aturan. Prioritas kami adalah menjaga keselamatan masyarakat, personel, serta objek vital,” tandasnya.

Selain itu, Polda Sulteng juga mengimbau pihak sekolah agar mengingatkan siswa untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, terlebih pada jam pelajaran.

Di akhir pernyataannya, Sugeng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga suasana kondusif di Sulawesi Tengah.

“Penyampaian aspirasi adalah hak, tapi mari kita lakukan dengan cara yang sesuai hukum. Jangan sampai aksi yang baik ternodai oleh provokasi dan tindakan melanggar aturan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Exit mobile version