Si Propam Polres Parigi Moutong Periksa Senjata Api Dinas Personel

Si Propam Polres Parimo melakukan pemeriksaan Senpi dinas yang dipinjamkan kepada personel, Selasa 16/9/2025. (Humas Polres Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Parigi Moutong (Parimo) melakukan pemeriksaan rutin senjata api (Senpi) dinas yang dipinjamkan kepada personel, Selasa (16/9/2025).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Wahyu Dwi Muliyanto bersama anggota, dengan menyasar seluruh personel pemegang Senpi baik dari bagian operasional maupun staf.

Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pinjam pakai, kondisi fisik senjata, nomor seri, hingga kebersihan dan perawatan Senpi.

“Senjata api adalah sarana pendukung tugas kepolisian. Karena itu penggunaannya harus sesuai aturan dan prosedur. Personel wajib menjaga, merawat, serta tidak menggunakan Senpi di luar kepentingan dinas,” tegas IPTU Wahyu.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk tidak meminjamkan senjata kepada pihak lain serta memastikan penyimpanan aman demi mencegah penyalahgunaan maupun kehilangan.

Si Propam menegaskan, jika ditemukan pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian, maka akan diberikan teguran maupun sanksi sesuai ketentuan.

“Pengawasan internal seperti ini penting agar setiap personel sadar akan tanggung jawabnya. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” ujarnya menambahkan.

Wahyu berharap melalui pemeriksaan Senpi dinas secara berkala, setiap personel dapat lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Bagikan Berita :
Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version