Kadin Parimo Dorong Regulasi Bersama Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah

RDP Panja Packing House bersama DPRD Parimo, Rabu (8/10/2025), di Gedung DPRD setempat. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong lahirnya regulasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD guna memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di sektor unggulan perkebunan durian.

Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Packing House bersama DPRD Parimo, Rabu (8/10/2025), di Gedung DPRD setempat.

Menurutnya, potensi durian Parimo terus menunjukkan perkembangan pesat. Tahun 2024 lalu, daerah ini mencatat hasil panen sekitar 6.000 ton durian dengan perputaran uang antara pabrik dan petani mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.

“Insya Allah pada Januari hingga Mei 2026 mendatang, kami menargetkan nilai cashflow durian Parimo bisa mencapai Rp1 triliun,” ungkap Faradiba optimistis.

Ia juga mengungkapkan kabar membanggakan bahwa pada 25 Mei 2025 mendatang, Parimo akan menjadi tuan rumah sentra ekspor durian langsung ke Tiongkok. Sebelumnya, durian Parimo masih harus dikirim ke Thailand sebelum diekspor ke negara tujuan.

“Ini capaian besar bagi daerah kita. Setelah bertahun-tahun hanya menjadi pemasok, tahun depan Parimo bisa ekspor langsung ke pasar Tiongkok,” ujarnya dengan antusias.

Dalam forum tersebut, Faradiba menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian. Ia memastikan para pelaku usaha, khususnya pengelola packing house, siap mematuhi aturan jika ketentuannya ditetapkan secara jelas.

“Mereka siap seribu persen membayar sesuai ketentuan. Selama ini kontribusi mereka sudah berjalan lewat biaya cukai, hanya saja mungkin daerah belum menerima bagi hasilnya,” jelasnya.

Kadin bersama Asosiasi Perkebunan Durian (APDURIN) Indonesia juga menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada petani. 

Tujuannya agar hasil PAD dapat kembali digunakan untuk pengembangan sektor durian, seperti peningkatan bibit unggul, penyediaan pupuk, hingga perbaikan akses jalan menuju kebun.

Saat ini terdapat 14 packing house di Parigi dan 16 di Palu. Namun, minimnya regulasi menyebabkan persaingan harga di tingkat petani tidak sehat dan sering memicu rebutan buah saat masa panen tiba.

“Karena itu kami mengusulkan adanya regulasi satu pintu untuk memastikan harga durian transparan dan adil. Idealnya, hasil panen petani disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum ke packing house,” tegasnya.

Selain sektor durian, Faradiba juga menyinggung potensi besar investasi di bidang kelautan, kelapa, dan kakao. Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah membuka ruang yang lebih luas bagi investor yang ingin berkontribusi membangun ekonomi Parimo.

“Investor datang untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja. Kami harap regulasi ke depan bisa memberikan kepastian bagi mereka, sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version