Polsek Tomini Berhasil Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan di Tomini Barat

Kasus yang sempat menimbulkan ketegangan di masyarakat itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargan oleh Polsek Tomini. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Polsek Tomini berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan di Desa Tomini Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). 

Kasus yang sempat menimbulkan ketegangan di masyarakat itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, Sabtu (11/10/2025).

Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, turun langsung memimpin proses mediasi di Mapolsek Tomini. Kedua belah pihak dipertemukan untuk mencari solusi damai tanpa harus melanjutkan perkara ke ranah hukum.

“Langkah ini kami ambil agar masalah tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat,” kata Sumarlin.

Mediasi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Hadir pula aparat desa serta tokoh masyarakat yang turut menjadi saksi proses perdamaian.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak mengakui kekeliruan masing-masing dan sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak serta disaksikan oleh Kapolsek dan pemerintah desa.

Sumarlin menegaskan, Polsek Tomini selalu mengedepankan penyelesaian humanis selama kedua pihak sepakat. Namun, jika tindak pidana serupa terulang, pihaknya tak akan ragu untuk menindak tegas.

“Kami imbau masyarakat agar menjaga hubungan baik, jangan mudah terpancing emosi, dan utamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Langkah Polsek Tomini itu mendapat apresiasi dari warga. Mereka menilai pendekatan kekeluargaan yang dilakukan polisi efektif menciptakan suasana aman dan mempererat tali persaudaraan di desa.

Exit mobile version