LOCUSNEWS, PARIMO – Polres Parigi Moutong (Parimo) resmi meluncurkan perubahan nomenklatur jabatan dari Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menjadi Pamapta (Perwira Pengendali Masyarakat dan Patroli Tanggap Aman). Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres Parigi Moutong, Senin (27/10/2025) pagi.
Acara peresmian dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N dan dihadiri Waka Polres Kompol H. Romy Gafur, para pejabat utama (PJU), serta seluruh personel Polres Parimo.
Momen tersebut ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta kepada perwakilan personel oleh Kapolres, sebagai simbol resmi perubahan jabatan.
Kapolres Hendrawan menegaskan, perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk transformasi peran dan tanggung jawab personel Polri agar semakin presisi dalam melayani masyarakat.
“Pamapta bukan hanya petugas penerima laporan, tapi juga garda terdepan menjaga stabilitas kamtibmas. Mereka harus cepat tanggap di lapangan, menghadirkan rasa aman, dan membangun kepercayaan publik,” kata Kapolres dalam arahannya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari transformasi struktural dan kultural Polri yang menekankan pelayanan publik yang transparan, profesional, serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Perubahan ini mencerminkan komitmen Polres Parigi Moutong untuk terus berinovasi, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis,” tambahnya.
Dengan peluncuran nomenklatur baru ini, Polres Parimo berharap kinerja kepolisian di tingkat pelayanan masyarakat makin optimal, sejalan dengan semangat Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
