LOCUSNEWS, PARIMO – Upaya Polres Parigi Moutong (Parimo) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.
Seorang pria berinisial TA (42), warga Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo, tak berkutik saat diamankan petugas di jalur Trans Sulawesi. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu seberat bruto 1,31 gram yang disembunyikan di saku celana dan dop motor bagian kiri.
Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda CRV warna hitam lis merah, satu telepon genggam, serta satu pak plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang akan membawa sabu dari Kota Palu menuju Parimo.
“Begitu mendapat laporan, tim segera melakukan pemantauan di sekitar wilayah Toboli Barat. Saat target melintas, petugas langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Dari situ ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan pelaku,” ungkap IPTU Tarigan.
Pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, dan berdalih hanya untuk konsumsi pribadi. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar di balik kasus ini.
Kini, TA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, IPTU Tarigan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Parimo untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Menurutnya, Polres Parimo melalui Satresnarkoba berkomitmen terus memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Parimo yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.
