Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Parimo Dibekuk, Gasak Uang dan Emas Rp400 Juta

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim menyampaikan keterangan Pers terkait kasus pencurian dilakukan Ketiga pelaku masing-masing berinisial ER, MU, dan SI. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Polisi membongkar sindikat pencurian yang memanfaatkan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bepergian di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Tiga pelaku ditangkap setelah menggasak uang tunai dan perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp408 juta.

Kapolres Parimo AKBP Dr. Hendrawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, mengatakan para pelaku beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Desa Tolai, Kecamatan Torue, dan Desa Suli, Kecamatan Balinggi.

“Mereka memanfaatkan rumah kosong yang ditinggal penghuninya bepergian. Modusnya dengan memanjat dinding belakang, mencongkel jendela, lalu membongkar lemari dan mengambil uang serta perhiasan emas milik korban,” ujar Agus Salim, saat konfrensi Pers di Polres setempat, Kamis (13/11/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ER (40), warga Pasangkayu, Sulawesi Barat; MU (33), warga Sausu Tambu; dan SI (35), warga Malakosa, Balinggi. Mereka ditangkap di wilayah Pasangkayu setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu cincin emas, dua kalung emas, satu gelang emas, serta uang tunai Rp9,7 juta hasil kejahatan.

“Tim opsnal Satreskrim butuh waktu sekitar seminggu untuk melacak dan menangkap para pelaku. Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Parimo,” jelas Agus Salim.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Agus Salim mengimbau warga agar lebih waspada ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama untuk bepergian jarak jauh.

“Pastikan rumah terkunci rapat, titipkan kepada tetangga, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” pungkasnya.

Exit mobile version