Pemuda Kampal Ditangkap Satresnarkoba Usai Ditemukan Menyimpan 22 Saset Sabu

MA dengan tangan terborgol diinterogasi Polisi usai ditangkap di rumahnya Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Senin (17/11/2025) pukul 16.30 Wita. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) menangkap seorang pemuda berinisial MA (19) di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Senin (17/11/2025) pukul 16.30 Wita.

MA kedapatan menyimpan puluhan saset sabu yang disembunyikan di dalam kasur rumahnya saat Polisi melakukan penggeledahan disaksikan aparat kelurahan serta saksi lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, membenarkan penindakan tersebut. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas terduga pelaku yang disebut sering melakukan transaksi sabu di wilayah Kampal.

Mendapat informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan sejak Minggu (16/11). Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan di rumah MA.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 22 saset sabu dengan berat sekitar 3,30 gram, disimpan rapi di dalam kasur. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap bong, pipet, plastik bening kosong, satu unit HP, serta KTP milik pelaku.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Kelurahan Kayumalue dengan cara mengambil langsung,” ujar Anugerah di Parigi, Selasa (18/11/2025).

Anugerah mengungkapkan, saat ini penyidik telah melakukan langkah lanjutan, mulai dari pembuatan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan tes urine, hingga memeriksa pelaku dan para saksi.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Anugerah menegaskan komitmen Polres Parimo dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

“Kami terus melakukan operasi dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba, terutama di wilayah yang dianggap rawan,” pungkasnÿa.

Exit mobile version