Polsek Moutong Gelar Ops Pekat, Amankan Miras dari Kios di Moutong Timur

Polsek Moutong menggelar Giat Imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025 dengan menyasar penindakan penyakit masyarakat. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Polsek Moutong menggelar Giat Imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025 dengan menyasar penindakan penyakit masyarakat pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita. 

Operasi dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Moutong, Aiptu Moh Hatta, dengan target peredaran miras ilegal, perjudian, sabung ayam, prostitusi, narkoba, hingga premanisme.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah warung dan kios. Dari salah satu kios di Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong, polisi menemukan dan menyita miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam empat bungkus plastik serta satu botol air mineral berisi miras. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Moutong untuk pemeriksaan lanjutan.

Operasi berlangsung hingga pukul 10.30 Wita dan berjalan tanpa kendala. Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Operasi Pekat kami gelar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami ingin masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman tanpa gangguan akibat penyakit masyarakat,” ujarnya.

Polsek Moutong memastikan kegiatan patroli dan penindakan serupa akan terus ditingkatkan selama masa libur akhir tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version