LOCUSNEWS, PALU – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menindaklanjuti hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel dengan membahas langkah konkret mendorong keadilan fiskal bagi daerah penghasil.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Arnila A. Ali di kantor DPRD Sulteng, Palu, Senin (12/1/2026).
Dalam pembahasan, Komisi III menilai daerah penghasil selama ini menanggung dampak sosial, lingkungan, serta kerusakan infrastruktur yang signifikan, namun belum memperoleh porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil dan proporsional dari sektor pertambangan nikel.
Legislator Sulteng juga merumuskan strategi bersama untuk mendorong pemerintah pusat merevisi atau memperkuat regulasi terkait mekanisme DBH sektor pertambangan.
Langkah itu diharapkan membuat kebijakan lebih berpihak pada daerah penghasil.
Komisi III menegaskan komitmennya mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas DPRD provinsi penghasil nikel serta memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.
Upaya bersama itu ditargetkan mendorong terwujudnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil nikel di Indonesia.
