Intai Rumah Kosong, Nelayan di Parigi Moutong Diciduk Polisi Tengah Malam

Seorang pria berinisial JD (29), warga Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, ditangkap polisi pada Jumat (16/1/2026) malam. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong berhasil dibongkar Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo). 

Seorang pria berinisial JD (29), warga Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, ditangkap polisi pada Jumat (16/1/2026) malam.

JD yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Petapa tanpa perlawanan. Polisi menyebut pelaku telah mengamati rumah korban sebelum melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Parimo IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Rudianto (42), warga Desa Lebo, Kecamatan Parigi.

“Setelah menerima laporan kehilangan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” ujar Anugerah, Sabtu (17/1/2026).

Laporan korban tercatat dalam LP-B/112/XII/2025/SPKT/Polres Parimo tertanggal 24 Desember 2025. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin genset merek Motoyama, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.

Menurut Anugerah, dalam pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya. JD mengaku masuk ke rumah yang sudah lama tidak berpenghuni dan mengambil barang-barang yang dinilai mudah dijual.

“Modus pelaku dengan memantau rumah yang lama kosong, ditandai lampu tidak menyala dan tidak ada aktivitas. Setelah dirasa aman, pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga,” jelasnya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada jam-jam sepi, baik siang hari saat pemilik rumah beraktivitas di luar maupun pada malam hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” tegas Anugerah.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal dalam waktu lama, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis: And. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version