Dugaan Mark up Proyek Parkir Rp 399 Juta di Parimo, PPK : Tunggu Audit BPK

Bangunan ruang penyimpanan kendaraan dinas dan PPK, Ibrahim. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pembangunan ruang penyimpanan kendaraan dinas melekat di Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai kurang lebih Rp 399 juta menuai sorotan. 

Proyek yang dikerjakan CV Zahra Arbu itu dinilai terlalu mahal jika dibandingkan dengan fisik bangunan di lapangan. Sebab, bangunan itu hanya berupa dua petak area parkir dengan rangka baja, lantai cor, serta pagar seng mengelilingi area.

Belum lagi, proyek berlabel Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berlokasi di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), jalur dua Desa Bambalemo, dibangun di tengah efisiensi anggaran dan sempitnya ruang fiskal daerah.

Menanggapi sorotan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ibrahim, mengatakan dugaan kemahalan alias mark up anggaran belum dapat dipastikan. 

Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan berlangsung pada Januari atau Februari mendatang.

“Soal dugaan mark up, saya tidak berani menyatakan itu. Karena perencanaan itu ada analisanya, ada dasarnya. Nanti diperiksa oleh BPK,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

“Biar BPK dulu yang memeriksa. PPK juga akan mengaudit dulu apakah memang itu kemahalan atau bagaimana,” tegasnya.

Ibrahim menegaskan bahwa penyusunan anggaran proyek telah melalui analisa teknis oleh tim perencana. Menurutnya, harga satuan pekerjaan, termasuk pembangunan pagar seng, sudah ditentukan berdasarkan perhitungan teknis.

“Ada analisanya, ada dasar penyusunannya. Harga satuan itu ditentukan oleh tim perencananya secara teknis,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa anggaran proyek hanya mencakup pekerjaan pembangunan pagar seng keliling dan konstruksi bangunan tanpa ada biaya tambahan lain, seperti pembebasan lahan maupun perencanaan terpisah.

“Pagar seng itu sudah satu paket. Tidak ada biaya lain, tidak ada pembebasan lahan atau perencanaan. Hanya item pagar,” jelasnya.

Dalam proyek tersebut, Ibrahim menyebut perannya terbatas pada proses pengadaan dan pengendalian kontrak.

“Saya hanya sebatas proses pengadaan dan mengendalikan kontrak yang berkaitan dengan itu. Lebih jelasnya konfirmasi ke Renkeu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pembangunan parkiran ini mendapat kritik dari pemerhati kebijakan publik, Dedi Askary. Ia menilai, pembangunan fasilitas parkir di tengah gencarnya wacana efisiensi anggaran menunjukkan lemahnya pengendalian belanja di internal pemerintah daerah.

“Ketika pemerintah daerah terus menyampaikan keterbatasan fiskal dan mendorong efisiensi, justru muncul proyek yang urgensinya dipertanyakan. Ini kontradiktif,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, Bagian Renkeu seharusnya berperan sebagai pengawal rasionalitas anggaran, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif. Ia menilai, belanja untuk fasilitas penunjang kenyamanan aparatur tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

“Renkeu itu mestinya menjadi rem. Kalau yang didahulukan justru parkiran mobil dinas, wajar publik mempertanyakan arah prioritas anggaran,” ujarnya.

Dedi menegaskan, hingga kini Parimo masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, pertanian, perikanan, hingga penguatan ekonomi rakyat yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.

“Di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang belum tertangani optimal, pembangunan parkiran jelas bukan kebutuhan mendesak. Ini soal keberpihakan anggaran,” tegasnya.

Penulis: BambangEditor: Bambang
Exit mobile version