Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Program 2026 Tepat Sasaran Berbasis Data Publik

Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sulteng RDP bersama sejumlah perangkat daerah, di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Palu, Senin (26/1/2026) (Foto: Ist)

LOCUSNEWS, PALU – Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan 2026 yang benar-benar menyasar kebutuhan warga. 

Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Palu, Senin (26/1/2026), dewan menekankan program harus berbasis data dan prioritas masyarakat.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Arnila Hi. Moh. Ali bersama anggota komisi dan perangkat daerah terkait. Fokus pembahasan mencakup evaluasi capaian kinerja tahun berjalan sekaligus penyelarasan rencana kerja perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Arnila menegaskan, perencanaan tak boleh sekadar administratif. Program pembangunan harus mempertimbangkan keterbatasan anggaran, pemerataan wilayah, serta kualitas layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

“Perencanaan harus berbasis data dan prioritas nyata di lapangan, khususnya infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, perangkat daerah memaparkan progres program serta usulan strategis 2026. Komisi III kemudian memberi catatan soal efektivitas program, indikator kinerja terukur, dan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Dewan juga mendorong percepatan pembangunan di wilayah tertinggal, kawasan pesisir, dan daerah dengan akses infrastruktur terbatas agar kesenjangan antarwilayah bisa ditekan.

Lewat RDP ini, Komisi III menargetkan perencanaan pembangunan 2026 lebih terarah, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulteng.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version