Komisi IV DPRD Sulteng Soroti Rekrutmen dan Keselamatan Kerja di PT CPM

Rombongan Komisi IV DPRD Sulteng saat kunjungan kerja di PT CPM, Rabu 26/08/2026 (Foto: Istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan monitoring ke PT Citra Palu Minerals (CPM), Rabu (26/8/2026).

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

Rombongan Komisi IV dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Awaluddin, dan diterima jajaran manajemen PT CPM di Aula Gedung PT CPM.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan, salah satunya terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja.

Awaluddin meminta perusahaan menjelaskan proses seleksi, persyaratan penerimaan karyawan hingga peluang kerja yang diberikan kepada masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional PT CPM.

“Kami ingin memastikan proses rekrutmen dilakukan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat, terutama putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi,” kata Awaluddin.

Selain rekrutmen, Komisi IV mempertanyakan perlindungan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. DPRD meminta penjelasan terkait pemenuhan hak dan santunan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, termasuk perlindungan bagi keluarga apabila kecelakaan mengakibatkan kematian.

Menurut Awaluddin, perusahaan wajib memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan program jaminan sosial yang berlaku.

“Perusahaan memiliki kewajiban memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi, termasuk ketika terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.

Komisi IV juga menyoroti penerapan standar K3 di lingkungan PT CPM. DPRD meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan keselamatan, prosedur operasional, pelatihan pekerja hingga langkah mitigasi terhadap risiko kecelakaan di lapangan.

“Keselamatan kerja bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten untuk melindungi setiap pekerja dari potensi risiko di lapangan,” tegasnya.

DPRD Sulteng meminta penerapan K3 tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Standar keselamatan, kata Awaluddin, harus menjadi budaya kerja dan diterapkan di seluruh lini operasional perusahaan.

Komisi IV berharap monitoring tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama manajemen PT CPM serta penyampaian sejumlah masukan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja di Sulteng.

Exit mobile version