Konflik Agraria Tolitoli Mandek, Pansus DPRD Sulteng Soroti Minimnya Komitmen Perusahaan

Pansus DPRD Sulteng, di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Samratulangi, Selasa (27/1/2026) (Foto: Istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – Pembahasan penyelesaian konflik agraria perkebunan sawit di Kabupaten Tolitoli kembali tersendat. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai absennya pihak perusahaan dalam rapat lanjutan sebagai sinyal lemahnya komitmen penyelesaian konflik.

Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Selasa (27/1/2026), dipimpin Ketua Pansus Mohammad Nurmansyah Bantilan. Agenda utama adalah sinkronisasi data dan pendalaman persoalan tumpang tindih lahan yang telah berlangsung lama.

“Ketidakhadiran perusahaan membuat proses klarifikasi tidak berjalan optimal. Padahal, kehadiran mereka penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan tanggung jawab,” ujar Nurmansyah.

Pansus menerima berbagai laporan dari masyarakat dan perangkat daerah mengenai dugaan penguasaan lahan yang saling tumpang tindih serta dampak sosial yang dirasakan warga sekitar perkebunan.

Menurut Pansus, penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan sepihak. Seluruh pihak, terutama perusahaan sebagai pengelola lahan, dinilai wajib hadir dalam forum dialog untuk membuka data dan menunjukkan itikad penyelesaian.

Seluruh masukan yang diterima akan dirumuskan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah serta instansi terkait.

Pansus menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik hingga tercapai solusi berkeadilan bagi masyarakat terdampak. Mereka berharap agenda berikutnya dihadiri seluruh pihak agar pembahasan tidak kembali mandek.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version