Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai 1 Hektare Kebun di Parimo Terbakar

Kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 31/1/2026. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kepolisian mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan di musim kemarau. Peringatan ini disampaikan menyusul kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (31/1/2026).

Kebakaran tersebut menghanguskan lahan perkebunan milik seorang petani bernama Baharudin (48). Api diduga berasal dari sisa pembakaran jerami dan semak yang dilakukan sehari sebelumnya, namun tidak diawasi hingga benar-benar padam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.40 WITA. Api dengan cepat membesar karena kondisi cuaca kering dan angin yang cukup kencang. Bahkan, api sempat merembet ke kebun milik warga lain di sekitar lokasi.

Warga bersama pemilik lahan sempat berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun keterbatasan sumber air dan luasnya area yang terbakar membuat upaya tersebut tidak maksimal.

Situasi baru dapat dikendalikan setelah personel Polsek Parigi yang dipimpin Kapospol Parigi Selatan AIPTU I Ketut Sudianta, bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA I Made Rudi Irawan, tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WITA. Api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 17.40 WITA.

Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang menegaskan, kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya petani, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

“Pembakaran lahan sangat berisiko, apalagi di musim kemarau. Api bisa dengan cepat meluas dan membahayakan keselamatan warga serta merugikan orang lain,” kata IPTU Noldy kepada wartawan, Sabtu.

Ia menyebut, meski tidak ada korban jiwa, kebakaran itu menyebabkan kerugian materiel sekitar Rp 2 juta akibat jerami dan vegetasi liar yang terbakar.

IPTU Noldy menambahkan, pihaknya akan mendalami kejadian tersebut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, sekaligus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan kebakaran.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau jerami dalam bentuk apa pun, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melapor jika melihat potensi kebakaran.

“Pencegahan kebakaran lahan membutuhkan peran aktif semua pihak, bukan hanya aparat,” pungkasnya.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version