LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), I Wayan Murtama, menyoroti temuan kelebihan pembayaran listrik pada lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) yang tercantum dalam LHP BPK.
Ia menyebut persoalan tersebut menunjukkan lemahnya manajemen pembayaran dan pengawasan internal.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK menghadirkan Dinkes Parimo, di ruang rapat Paripurna, Senin (9/2/2026).
Anggota Pansus ini menilai pembayaran listrik seharusnya mengikuti tagihan resmi, bukan menimbulkan kelebihan berulang sebagaimana tercatat dalam laporan pemeriksaan.
“Kalau pembayaran listrik itu jelas setiap bulan. Datang bayar sesuai yang tertera di rekening. Tapi di LHP ini justru muncul kelebihan pembayaran. Ini patut dipertanyakan,” kata Wayan.
Ia bahkan menyebut mekanisme pembayaran yang terjadi terkesan tidak wajar dan meminta adanya evaluasi terhadap petugas yang menangani pembayaran listrik di lingkup Dinas Kesehatan.
“Kalau tidak serius menjalankan tugas, sebaiknya dievaluasi. Ini menyangkut tanggung jawab anggaran yang besar,” tegasnya.
Menurut Wayan, temuan kelebihan pembayaran yang muncul berulang menunjukkan lemahnya kontrol manajemen dan minimnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran daerah.
“Penjual ikan garam saja tahu kalau kelebihan seribu rupiah. Ini menyangkut uang negara dalam jumlah besar, tapi justru terjadi kelebihan pembayaran,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan upaya efisiensi anggaran yang selama ini didorong pemerintah daerah.
“Kita ingin membangun Parimo dengan anggaran yang efisien. Tapi kalau temuan seperti ini terus berulang, tentu menjadi catatan serius,” katanya.
Wayan juga menyinggung peran pengawasan internal, termasuk Inspektorat, agar memastikan setiap pengelolaan anggaran berjalan profesional tanpa menunggu temuan pemeriksaan.
“Tanpa diawasi pun, kinerja harus profesional. Jangan asal-asalan dalam mengelola anggaran,” ucapnya.
DPRD, lanjut dia, akan mendorong tindak lanjut atas temuan tersebut serta meminta perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan pembayaran di lingkup Dinas Kesehatan Parimo.
