Pansus DPRD Sulteng Sambangi Polda, Desak Penanganan Konflik Sawit di Tolitoli

Pansus Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Sulteng melakukan koordinasi langsung dengan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra, Senin (2/2/2026) (Foto: Istimewa).

LOCUSNEWS, PALU – Panitia Khusus (Pansus) konflik agraria perkebunan kelapa sawit DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak ke ranah penegakan hukum. Pansus berkoordinasi langsung dengan Polda Sulteng terkait sengketa lahan antara petani dan perusahaan sawit di Kabupaten Tolitoli, Senin (2/2/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan bersama anggota Yusuf, Faizal Alatas, dan Bartholomeus Tandigala. Mereka diterima Wakapolda Helmy Kwarta Kusuma Putra didampingi pejabat utama kepolisian.

Dalam pertemuan itu, Pansus menyoroti konflik berkepanjangan antara petani dan dua perusahaan perkebunan, yakni PT Total Energi Nusantara dan PT Citra Mulia Perkasa. DPRD menilai perusahaan tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari undangan resmi.

“Perusahaan sudah dua kali diundang namun tidak hadir tanpa alasan jelas. Ini menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas Nurmansyah.

Menurutnya, konflik tidak sekadar persoalan lahan, tetapi menyentuh hak dasar masyarakat dan kewibawaan negara dalam menegakkan hukum. Pansus meminta penegakan hukum dilakukan tegas dan berkeadilan guna mencegah gejolak sosial.

Menanggapi hal itu, Helmy menyatakan kepolisian siap mendukung penyelesaian konflik sesuai ketentuan hukum. Ia juga langsung menginstruksikan jajarannya meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, terutama perusahaan yang menjadi titik utama sengketa.

Koordinasi ini disebut sebagai langkah lanjutan DPRD Sulteng untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Pansus memastikan pengawalan akan terus dilakukan hingga ada kepastian hukum bagi petani dan stabilitas daerah tetap terjaga.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version