LOCUSNEWS, PARIMO – Sekretaris Satgas Penegakan Hukum Lingkungan (PHL), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Muhammad Idrus, mengungkapkan pihaknya memperkirakan sedikitnya 12 unit alat berat telah beroperasi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tombi.
Informasi tersebut, kata Idrus, diperoleh dari laporan masyarakat dan pemantauan lapangan dalam beberapa pekan terakhir. Meski begitu, Satgas masih melakukan verifikasi titik koordinat untuk memastikan lokasi aktivitas berada dalam kawasan hutan.
“Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” ujar Idrus.
Ia menegaskan Satgas tidak tinggal diam dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Gakkum Kehutanan. Namun langkah penindakan dilakukan secara tertutup agar operasi tidak bocor.
“Ini sudah terjadwal, tapi tidak bisa dipublikasikan. Kalau diposting, dikhawatirkan operasi tidak berhasil. Jadi langkahnya memang dilakukan sembunyi-sembunyi,” katanya.
Idrus menjelaskan, salah satu kendala awal tahun ini adalah rotasi pejabat di sejumlah instansi terkait, mulai dari kepala KPH hingga unsur kejaksaan. Perubahan personel membuat Satgas harus kembali membangun koordinasi dari awal.
“Banyak pejabat yang pindah tugas, nomor kontak juga belum semua masuk ke grup Satgas. Jadi koordinasi harus disusun ulang, tapi dengan APH yang membidangi sudah kami lakukan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, tim Satgas akan melakukan penarikan bucket guna mengambil titik koordinat pasti lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Satu dua hari ini kami akan tarik bucket untuk memastikan titik koordinat. Informasi aktivitas sudah masuk semua,” tutup Idrus.
Diberirakan sebelumnya, aktivitas PETI yang di wilyah Kecamatan Ampibabo, kian mengkhawatirkan dan meresahkan warga.
Sebab, berlangsung sangat dekat dengan permukiman, memicu kekhawatiran atas keselamatan, kesehatan, serta kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Sumber resmi media ini menegaskan, aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka dengan lalu-lalang alat berat dan pekerja yang beroperasi hampir setiap hari.
“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Getaran dan suara mesin terdengar jelas, bahkan hingga malam hari,” ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).
Warga mengaku resah karena potensi longsor dan pencemaran air semakin nyata. Beberapa titik galian disebut berada di area yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat.
“Kami takut dampaknya bukan hanya sekarang, tapi juga jangka panjang,” kata sumber
Selain ancaman keselamatan, keberadaan tambang ilegal itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial. Aktivitas ekonomi non-resmi yang masif, tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan memicu praktik-praktik melanggar hukum lainnya.
