LOCUSNEWS, PALU – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Palu, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulteng itu dirangkaikan dengan apel bersama yang diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf lingkup pemerintah provinsi. Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen kinerja aparatur.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulteng Reny Arniwaty Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, para staf ahli gubernur, asisten, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Penandatanganan perjanjian kinerja 100 hari kerja ini merupakan komitmen bersama perangkat daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas melalui penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Pakta Integritas.
Program tersebut diharapkan mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam arahannya menegaskan program 100 hari kerja harus dimaknai sebagai momentum awal menunjukkan kinerja nyata pemerintah kepada masyarakat melalui kerja yang cepat, tepat, dan terukur.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar bekerja disiplin, kolaboratif, dan bertanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng menyatakan penandatanganan perjanjian kinerja menjadi langkah strategis membangun budaya kerja aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sekretariat DPRD siap mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi dan fasilitasi tugas serta fungsi DPRD agar berjalan efektif dan optimal,” ujarnya.
Kehadiran Sekretaris DPRD dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.
