Arnila M Ali Gantikan Aristan sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulteng

Aristan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulteng dan digantikan Arnila M Ali. Pergantian itu diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Palu, Rabu 25/2/2026. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PALU – Aristan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan digantikan Arnila M Ali. Pergantian itu diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Palu, Rabu (25/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim. Dalam sidang tersebut, ia membacakan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulteng yang menjadi dasar pemberhentian dan penunjukan pimpinan baru.

“Aristan digantikan Arnila M Ali,” kata Arus saat membacakan isi surat keputusan partai di hadapan peserta rapat.

Arnila sebelumnya menjabat Ketua Komisi III DPRD Sulteng. Penunjukannya sebagai Wakil Ketua I disebut sebagai bagian dari kebijakan internal Partai NasDem yang kemudian diproses melalui mekanisme kelembagaan di DPRD.

Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Nilam Sari Lawira, sebelumnya telah menyampaikan rencana pergantian kader partainya di DPRD Donggala dan DPRD Sulteng. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan buka puasa bersama di Palu, Jumat (20/2).

Pergantian unsur pimpinan DPRD tersebut merupakan tindak lanjut keputusan partai yang kemudian ditetapkan melalui forum resmi DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: WardyEditor: Bambang
Exit mobile version