Anggaran DP3AP2KB Parimo Disorot DPRD, Raperda Pernikahan Dini Berpotensi Molor

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV bersama DP3AP2KB, Senin 2/3/2026. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PARIMO – Komisi IV DPRD Parigi Moutong (Parimo) menilai keterbatasan anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berpotensi menghambat sejumlah program prioritas, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pernikahan Dini.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama DP3AP2KB, Senin (2/3/2026). Ketua Komisi IV, Sutoyo, menyebut pagu anggaran sekitar Rp10 miliar pada 2026 dinilai belum memadai untuk menopang seluruh program strategis dinas.

“Dengan anggaran terbatas, sejumlah program tidak bisa berjalan optimal,” ujar Sutoyo.

Ia menilai regulasi terkait pencegahan pernikahan usia anak mendesak dihadirkan sebagai payung hukum perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga. Namun, realisasinya sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Selain isu regulasi, Komisi IV juga menyoroti potensi berkurangnya tenaga layanan keluarga berencana. Sebanyak 46 tenaga Balai KB terancam tidak lagi bertugas setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DPRD meminta pemerintah daerah menyiapkan solusi agar pelayanan program pengendalian penduduk tetap berjalan tanpa gangguan.

Komisi IV menegaskan akan terus mengawal penguatan kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang
Exit mobile version