LOCUSNEWS, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong lahirnya skema pendanaan berkelanjutan bagi pelaku seni dan budaya setelah menerima aspirasi dari Dewan Kesenian Rakyat Sulteng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/3/2026).
RDP yang digelar di ruang rapat Baruga DPRD Sulteng di Palu itu dipimpin Ketua Komisi IV, Hidayat Pakamundi, bersama jajaran anggota komisi dan dihadiri perwakilan OPD terkait, termasuk Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng serta Dinas Pariwisata.
Hidayat mengatakan forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menindaklanjuti komunikasi yang telah berlangsung sebelumnya sekaligus menyerap persoalan utama yang dihadapi pelaku seni di daerah.
Menurutnya, pelaksanaan event seni dan kebudayaan di Sulteng belum berjalan optimal akibat keterbatasan dukungan anggaran, minimnya fasilitasi berkelanjutan, serta belum kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas seni.
Perwakilan Dewan Kesenian Rakyat, Agus Salim, menyampaikan bahwa pembiayaan kegiatan seni selama ini masih bertumpu pada proposal dan dukungan insidental.
Ia mendorong adanya mekanisme pembiayaan yang lebih sistematis, termasuk pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan dan pertambangan.
Dalam forum itu juga mengemuka rencana inisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang TJSL sebagai payung hukum pembentukan forum kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan.
Skema tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ruang permohonan bantuan, melainkan wadah penawaran program kebudayaan yang terukur dan berkelanjutan.
Komisi IV menilai potensi sumber daya daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pengembangan kebudayaan jika diatur melalui regulasi yang jelas dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
Selain soal pembiayaan, RDP juga menyoroti peningkatan Indeks Kemajuan Kebudayaan Sulawesi Tengah yang dinilai belum sebanding dengan aktivitas seni masyarakat. Banyak komunitas seni bertahan secara mandiri, namun terkendala pengembangan kapasitas, infrastruktur, dan akses jejaring lebih luas.
DPRD Sulteng menegaskan komitmennya mengawal aspirasi pelaku seni melalui penguatan regulasi, koordinasi lintas perangkat daerah, serta pembahasan lanjutan skema pendanaan alternatif guna mendorong ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
