LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali memakan korban jiwa.
Seorang penambang tradisional tewas setelah tertimbun longsor di lokasi bekas tambang di wilayah Tagena, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Isran alias Isi (50), seorang petani asal Dusun 3 Desa Lobu. Ia meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat melakukan aktivitas mendulang emas secara manual.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Moutong, AKP Felix Saudale. Ia menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA di area bekas galian tambang emas.
“Korban bersama dua rekannya saat itu sedang mengambil tanah untuk didulang. Tiba-tiba tebing setinggi kurang lebih 10 meter yang berada tepat di atas mereka longsor dan menimbun korban,” ujar Felix, Minggu (19/4/2026).
Dalam peristiwa itu, kata Felix, satu rekan korban bernama Dedi (20) sempat ikut tertimbun, namun hanya pada bagian kaki. Ia berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan kepada warga lain yang berada di sekitar lokasi.
Sejumlah warga kemudian bergegas melakukan pencarian dan penggalian secara manual. Setelah sekitar dua jam, korban akhirnya ditemukan pada pukul 02.30 WITA dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Korban kemudian dievakuasi menggunakan tandu ke rumah duka di Desa Lobu. Rencananya akan dimakamkan oleh pihak keluarga sebelum salat zuhur,” tambah Kapolsek.
Felix menegaskan, dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan penggunaan alat berat. Seluruh aktivitas penambangan dilakukan secara tradisional dengan cara menggali tanah, mengangkutnya ke sungai, lalu mendulang menggunakan air.
“Tidak ditemukan penggunaan alat berat, Aktivitas penambangan dilakukan secara tradisional dengan cara menggali tanah, mengangkutnya ke sungai, lalu mendulang menggunakan air,” pungkasnya.
