Ricuh Penertiban PETI Parimo, Penambang Lempari Petugas Saat Alat Berat Disergap

Satgas Penegakkan Hukum Lingkungan (PHL) saat melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berlangsung ricuh. Sejumlah penambang melakukan perlawanan dengan melempari petugas saat operasi berlangsung.

Operasi gabungan yang melibatkan Satgas Penegakkan Hukum Lingkungan (PHL) DLH Parimo, TNI, Satpol PP, Polisi Kehutanan (Polhut), hingga Dinas PU digelar pada Senin (25/5/2026).

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.45 WITA, petugas langsung menyergap aktivitas tambang dan mendapati alat berat ekskavator tengah beroperasi.

Namun situasi memanas ketika sejumlah penambang menolak penertiban dan melakukan perlawanan.

“Ada perlawanan dari penambang, petugas sempat dilempari batu,” ujar sumber di lapangan.

Meski begitu, petugas tetap berhasil menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit genset, dua mesin alkon lengkap dengan selang, serta dua karpet penangkap emas.

Petugas juga mengamankan kunci salah satu ekskavator, namun operator alat berat tersebut berhasil melarikan diri. Selain itu, puluhan warga ditemukan tengah mendulang emas secara manual di area tambang ilegal tersebut.

Proses evakuasi alat berat mengalami kendala karena ekskavator tidak bisa dihidupkan. Diduga, sejumlah komponen vital sengaja dilepas untuk menghindari penyitaan.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan indikasi alat berat lain yang disembunyikan di sekitar lokasi.

“Diduga ada tambahan alat berat yang disembunyikan sekitar 500 meter dari lokasi utama,” kata sumber.

Dari data yang dihimpun, total terdapat sekitar enam unit ekskavator yang beroperasi di kawasan tersebut.

Di lokasi juga ditemukan lima talang jumbo, puluhan jerigen kosong, serta 13 jerigen berisi solar. Berbagai peralatan lain seperti dinamo listrik, generator besar, hingga toolbox turut diamankan.

Sekretaris Satgas PHL DLH Parimo, Muhammad Idrus, memastikan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. “Hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan bersama Polres Parimo,” kata Idrus.

Ia menambahkan, karena lokasi tambang berada di kawasan hutan produksi, kasus ini juga akan dilaporkan ke Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah.

Satgas PHL juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memutus rantai aktivitas tambang ilegal, termasuk memanggil camat, kepala desa hingga pengelola SPBU yang diduga terlibat dalam distribusi BBM ilegal.

“Operasi seperti ini akan kami lakukan secara maraton sepanjang 2026,” tegasnya.

Exit mobile version