LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan selaras dengan regulasi nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, saat mewakili Ketua DPRD dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Ballroom Swis-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).
Rapat tersebut mengusung tema Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.
Yus menyoroti masih adanya sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah, mulai dari proses harmonisasi dengan regulasi pemerintah pusat hingga peningkatan kualitas naskah akademik sebagai dasar pembentukan peraturan daerah.
“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional,” kata Yus.
Menurutnya, kualitas regulasi daerah sangat menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ia menilai forum koordinasi antar daerah menjadi penting untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan regulasi, sekaligus berbagi pengalaman dalam menghadapi persoalan hukum yang berkembang.
Yus menjelaskan, produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen otonomi daerah, tetapi juga menjadi landasan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi agar menghasilkan regulasi yang tidak tumpang tindih dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Sulteng juga berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, meningkatkan kapasitas penyusun regulasi, serta memperkuat kerja sama antar daerah dalam menangani isu hukum lintas wilayah.
“Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forkopimda, narasumber, serta peserta dari berbagai daerah di Pulau Sulawesi.
