LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh Yamin, Palu, Selasa (2/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Wakil Ketua II Syarifudin Hafid.
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, unsur Forkopimda, Sekda Sulteng Novalina, anggota DPRD, serta Kepala BPK Perwakilan Sulteng.
Dalam forum itu, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak 2012.
Staf Ahli BPK RI Ahmad Adib Susilo menjelaskan, hasil pemeriksaan masih menemukan sejumlah catatan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun, ia menegaskan temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Atas LKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Pimpinan rapat Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan, serta kepada Pemprov Sulteng yang kembali meraih opini WTP.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Arnila mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengaku bersyukur atas capaian tersebut, yang juga menjadi hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa pemerintahannya.
“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” katanya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas dan pengelolaan data. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan.
